Pasangan Walikota Bandar Lampung Terpilih akan Dilantik 25-26 Februari 2021
Newslampungterkini.com – Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih akan dilantik pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021, pekan depan.
“Insyaallah kalau tidak ada halangan, Kamis 18 Februari besok, kita akan melaksanakan pleno di KPU Kota dilanjutkan dengan paripurna di DPRD. Selanjutnya hasil dari DPRD Kota akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur,” kata Badri Tamam usai acara serah terima jabatan Wali Kota Bandar Lampung 2016 – 2021 Herman HN, kepada Plh Wali Kota Badri Tamam, Rabu (17/2/2021).
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung virtual sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
“Tapi dari Pemprov, karena yang dilantik itu terbatas, masih mengupayakan pelantikan secara langsung oleh Pak Gubernur kepada seluruh kepala daerah. Ini yang masih dikoordinasikan tapi arahannya virtual,” jelas Badri Tamam.
Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.
KPU Kota Bandarlampung dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor: 766/HK.03.1-Kpt.1871/KPU-Kot/XII/2020 KPU telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 sebagai berikut :
- Nomor Urut 1; H Rycko Menoza SZP – Ir H Johan Sulaiman (92.428)
- Nomor Urut 2; Muhammad Yusuf Kohar – Tulus Purnomo Wibowo (93.280)
- Nomor Urut 3; Hj Eva Dwiana – Drs Deddy Amarullah (249.241)
(sn/red)