Pelaku Pelemparan Batu Ke Truk Dibekuk Polisi, ini Motifnya
Newslampungterkini.com – Mengaku sudah ratusan kali menjalankan aksinya, pelaku pelemparan batu ke truk muatan barang di wilayah jalan raya Semarang-Kendal akhirnya dibekuk Polisi.
Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pelemparan batu ke kaca truk di Kendal pada Senin (23/08/2021)
Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku bernama Nur Hamid warga Kampung Sarean, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
“Pelaku ditembak lantaran berusaha kabur saat petugas berusaha menangkapnya,” tegas Kombes Djuhandani.
Dalam proses interogasi, pelaku mengaku aksinya tersebut dilakukan atas perintah AYT yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Djuhandani menjelaskan, ada dua motif pelaku melakukan aksi kejahatannya tersebut. Yang pertama karena masalah ekonomi dan yang kedua untuk membuat organisasi pengawalan truk di Wilayah Kendal dan Pantura.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku mendapat imbalan Rp. 250 ribu. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 289 kali sejak bulan Desember tahun 2019 hingga bulan Agustus tahun 2021, dengan rincian atas laporan aduan di Polsek atau Polres sebanyak 195 TKP dan 94 kali korban yang tidak melapor.
“Rinciannya, berdasarkan aduan laporan tertulis ada 195 TKP denga rinci Kabupaten kendal 118, Kabupaten semarang 76 dan Semarang 1 TKP,” ungkap Djuhandani.
Sedangkan hasil penyelidikan Tim Opsnal ditemukan di media sosial ada 94 TKP dengan rincian Kabupaten Kendal 51 TKP, Kabupaten Semarang 41 dan Kota Semarang 2 TKP.
(jurpan)