8 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Gelar Patroli Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan

Newslampungterkini.com – Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Patroli Yustisi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tempat Usaha yang melewati Batas Jam Operasional dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) , Jum’at Malam (5/3/2021).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif Untuk Kader Posyandu

Tim Satgas Covid-19 yang Terdiri dari Satuan TNI, Polri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyisiran di beberapa tempat yang melanggar Jam Operasional.

Baca Juga :  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa orang yang masih melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun di beberapa Kedai/cafe.

Sanksi daya paksa polisional seperti push up dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

(sen)