Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Gelar Patroli Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan
Newslampungterkini.com – Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Patroli Yustisi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tempat Usaha yang melewati Batas Jam Operasional dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) , Jum’at Malam (5/3/2021).
Tim Satgas Covid-19 yang Terdiri dari Satuan TNI, Polri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyisiran di beberapa tempat yang melanggar Jam Operasional.
Dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa orang yang masih melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun di beberapa Kedai/cafe.
Sanksi daya paksa polisional seperti push up dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
(sen)