Cegah Penyebaran COVID 19 Pemkab Tuba Akan Batasi Waktu dan Tamu Pesta
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Kamis pagi melakukan giat rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, MUI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dilingkup Sai Bumi Nengah Nyappur, acara berlangsung tepatnya di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala. Kamis (25/2/2021).
Rapat dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tulangbawang Ferly Yuledi, yang dihadiri juga para Camat dan Kepala Kampung di Tulangbawang.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tulangbawang Ferly yuledi, saat ditemui usai kegiatan mengatakan, adapun tujuan rapat hari ini ialah membahas secara langsung dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dikl Kabupaten Tulangbawang kedepan khususnya terkait pesta yang setiap hari berlangsung dan menjadi penyumbang terjadinya klaster baru covid-19.
“Maka dari itu hari ini kita mengundang langsung para unsur Forkopimda dan para tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala kampung dan camat untuk membahas langsung pencegahan covid 19 khususnya bagi pesta di wilayah Tulangbawang,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun kesimpulan rapat pada hari ini yaitu untuk kegiatan pesta siang malam mulai tanggal 23 Maret kedepan akan mulai ditiadakan namun tetap dengan catatan boleh melangsungkan pernikahan saja yang berlangsung selama waktu 3 jam tidak memakai hiburan yang paling banyak tamu yang hadir berjumlah maksimal 50 orang dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Hal ini tentu bertujuan demi menekan serta mencegah bertambahnya angka terpaparnya covid-19 di Tulangbawang, apalagi mengingat saat ini kita masuk dalam zona orange yang tentunya menjadi perhatian penting untuk kita perhatikan bersama,” ujarnya. (NLT/Dimas)