Wakil Ketua DPRD Lampung Reses di Kampung Baru Raya
Newslampungterkini.com – Untuk menyerap aspirasi masyarakat, wakil ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron melakukan reses di Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung, pada hari Senin (22/2/2021).
Dalam reses tersebut beberapa keluhan mengenai persoalan sertifikat tanah. Menaggapi hal itu Fauzan Sibron menampung keluhan tersebut dan melalui Komisi I nantinya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Fauzan Sibron juga menyampaikan informasi kebijakan Pemprov Lampung tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Disampaikan Fauzan, hal ini bentuk kepedulian pemerintah dan DPRD Lampung dalam memperhatikan masyarakat terutama yang terdampak Covid-19. (*)