9 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan dan Susunan Perangkat Daerah

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, pada Senin sore (23/11/2020).

Agenda rapat paripurna kali ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bandar Lampung

Pertama, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui dua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Selanjutnya, kesepaktan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Di pihak legislatif, Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Pangan Lampung

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mewakili Pjs Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

(dam/kmf)