Made Bagiasa Ajak Minimalisir Konflik Ditengah Masyarakat dengan Rembug Desa
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Made Bagiasa, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik, di Desa Sangga Buana, kecamatan Seputih Banyak, kabupaten Lampung Tengah. Minggu (20/09/2020)
Dikatakan Made Bagiasa bahwa kegiatan ini dilakukan, sebagai upaya agar potensi terjadinya konflik ditengah masyarakat dapat di minimalisir.
Menurutnya, dengan adanya sosialiasi Perda tersebut dapat menjadi opsi bagi masyarakat dalam upaya mencegah, menyelesaikan permasalahan permasalahan di tengah masyarakat, sehingga meminimalisir terjadinya gesekan yang berpotensi mengakibatkan kerusuhan.
“Saya mengajak kepada para pamong semua, agar dalam menyelesaikan suatu permasalahan untuk mengunakan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya adalah jalur musyarawah,” ajak politisi dari Partai Golkar tersebut.
Dalam acara yang menerapkan anjuran protokol kesehatan tersebut turut dihadiri Doktor I Wayan Mustika sebagai narasumber. (*)