BPH Migas Minta Pemkab Tubaba Berperan Aktif Awasi Pendistribusian Solar dan Premium
Newslampungterkini.com – Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP menerima kunjungan Kerja dan Audiensi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fansharullah Asa, di Brugo cottage komplek Islamic center. Selasa (22/09/2020)
Kunjungan Kerja Kepala BPH Migas guna penyampaian informasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat 2020.
Menurut Kepala BPH Migas Fansharullah, sebagaimana telah di tetapkan Kuota JBT (Minyak tanah dan minyak solar) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.
Kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.
Kepala BPH Migas mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung untuk dapat berperan Aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebilihi kuota yang telah di tetapkan.
Dalam kunjungan kerja Kepala BPH Migas tersebut Bupati Tulang Bawang Barat di dampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman SIK, Dandim Lampung Utara beserta beberapa Kepala OPD terkait.
(dp/red)