Ratusan Rumah di Tubaba Terima Bantuan Bedah Rumah senilai 17,5 Juta
Newslampungterkini.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditargetkan selesai pada Agustus dan Desember 2020.
Dikatakan Kepala Dinas Perkimta Abdul Sani melalui Guntur Padra, Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman, bahwa Bantuan yang disalurkan dibagi menjadi dua bagian, yaitu 200 Rumah berasal dari bantuan Pusat atau Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dan 104 Rumah berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk bantuan kepada 200 Rumah, tahun 2020 dipusatkan di Kecamatan Tulang Bawang Udik, yakni di Tiyuh (Kampung) Kagungan ratu, Margo Kencana, Karta Sari, Karta Raharja, dan Way Sido, dengan target selesai pada Agustus 2020,” kata Guntur, Senin (13/7/2020).
Sementara bantuan untuk 100 Rumah, ditargetkan selesai pada Desember 2020 dengan sasaran sejumlah titik penerima berdasarkan data yang ditetapkan pemerintah.
“Meskipun berbeda sumber dana, BSPS tetap sama teknisnya, dan setiap penerima diberikan dana Rp 17,5 juta, yang mana Rp 2,5 juta untuk gaji pekerja bangunan, dan Rp 15 juta untuk pembelian material,” ungkapnya.
Lanjut Guntur, bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki tanah dan Rumah sendiri, serta memiliki modal tambahan setidaknya bahan material untuk pembangunan Rumah dengan minimal ukuran 6×6 Meter.
“Bantuan tersebut memang setiap tahun, namun letak lokasi dan banyak jumlah penerima setiap tahun juga berbeda. Untuk itu, jika program ini berjalan lancar, maka mudah bagi kita untuk mengusulkan kembali di tahun mendatang,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono