26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Seleksi 176 Peserta SKB CPNS akan Dilaksanakan, 103 PNS Tubaba Pensiun 2020

Newslampungterkini.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, yang sempat tertunda pada bulan Maret 2020, akan kembali dilanjutkan. 

Proses perekrutan CPNS yang telah sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Februari 2020 sempat tertunda akibat Pandemi Covid 19, dan proses lanjutan akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tubaba, melalui Sekretaris BKD, Suandi Salam, bahwa proses penerimaan CPNS akan tetap dilanjutkan dengan memperhatikan situasi nasional. 

“Penerimaan CPNS Tubaba sebagaimana yang telah dilakukan, akan dilanjutkan dengan melihat situasi dan kondisi di situasi pandemi Covid-19. Saat ini akan masuk pada tahap KSB yang kemungkinan akan di laksanakan pada Agustus 2020,” kata Suandi Salam, Senin (30/6 /2020) 

Lanjutnya, Kabupaten Tubaba mendapatkan 92 Formasi, tetapi terdapat 12 Formasi kosong akibat lima orang formasi tidak ada pelamar, dan tujuh 7 orang sesuai formasi yang ada, tidak lulus seleksi pada tahapan SKD.

“Melihat kembali Total yang mengikuti CPNS di Tubaba itu sebanyak 1.640 orang peserta, dan yang lulus untuk mengikuti tahapan SKB hanya 176 orang, sehingga bagi yang lulus diharapkan mempersiapkan diri, karena proses seleksi akan tetap dilanjutkan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakan Sekretaris BKD Tubaba bahwa pada tahun 2020 terdapat 103 PNS yang akan memasuki masa pensiun. 

“Tahun 2020 ini ada 103 PNS yang Pensiun, 83 diantaranya Guru SD dan SMP, dan 20 orang Pegawai Struktural, Fungsional, dan Kesehatan,” jelasnya. 

Suandi juga menerangkan bahwa pada tahun 2020, Tubaba mengusulkan sekitar 2.500 Formasi untuk CPNS tahun 2020, sebab menurutnya, CPNS tahun 2019 hanya mendapat kuota 92 Formasi

“Tubaba membutuhkan 3.000 PNS lagi untuk mengisi Formasi-Formasi yang kosong, baik dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Struktural dan Fungsional,” terangnya.

Menurutnya, penambahan PNS juga akan membuat kenaikan tipe pelayanan BKD Tubaba yang saat ini masih di Tipe C, akibat kurang terpenuhi standar penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dengan jumlah 3.364 ASN di Tubaba.

Dikatakannya, sesuai dengan aturan Kemenpan, bahwasanya untuk menjadi Tipe B, maka salah satu syaratnya dilihat dari jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), jika di atas 6.000 baru bisa naik ke tipe B, jika Tipe A harus memiliki Pegawai 8.000 ke atas.

“Sehingga kita akan berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tubaba, untuk menginput data terkait keperluan pegawainya dan bagian apa secara rinci, serta jika memang bisa akan dilakukan penambahan bidang. Dengan demikian saat kita melakukan usulan ke Kementerian bisa lebih dipertimbangakan,” pungkasnya. 

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.