Polres Pringsewu Gelar Rapat Bersama MUI Terkait RUU HIP
Newslampungterkini.com – Menyikapi perkembangan sosial, Politik dan keamanan terkait pembahasan RUU HIP, Kepolisian Resor Pringsewu bersama dengan pemerintah daerah, kementrian agama dan Majelis Ulama Indonesia wilayah Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pada Kamis (18/06/20).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan diaula Brata Sewu Polres Pringsewu tersebut dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Kepala Kementrian agama Pringsewu Marwansyah, Ketua MUI Kab. pringsewu HI M. Hambali, Kesbangpol kab. Pringsewu bpk Sukarman, Kasat Intelkam Iptu Darwin dan para pengurus MUI tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dalam rakor mengatakan bahwa sehubungan adanya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang sempat dibahas oleh Pemerintah dan DPR, sehingga menimbulkan adanya pro dan kontra dikalangan MUI pusat dan daerah serta masyarakat luas, maka untuk menghindari terjadinya gangguan stabilitas keamanan akibat RUU HIP tersebut maka dibutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa.
“Kami mengharapkan kepada seluruh elemen baik pemerintah daerah, MUI, Kementrian agama dan untuk berasama sama menenangkan situasi, bersikap dewasa dalam menyikapi semua informasi yang beredar di sosial media, dan juga tidak mudah terprovokasi oleh maraknya berita hoax di dunia Maya,” katanya.
Dikatakannya, tadi sudah sepakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas, saling bertukar informasi, jika menemukan adanya penyimpangan dimasyarakat terkait ideologi yang menyimpang dari Pancasila, jika memang ada ideologi yang menyimpang dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk kita bersama sama bisa kita luruskan.
Terpisah ketua MUI Pringsewu Hi M. Hambali menyampaikan bahwasanya benar terkait RUU HIP, MUI Pusat dan daerah telah mengeluarkan maklumat yang isinya menolak adanya pembahasan RUU HIP tersebut, kami tegasan bahwa kita semua tetap berpegang teguh pada komitmen terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila untuk dan kami menolak munculnya paham Komunisme di Indonesia.
“Terkait maraknya berita hoax di sosial media memang perlu mejadi perhatian kita semua, jangan mudah percaya dan sebaiknya kita harus pandai menyaring setiap informasi yang kita dapat. Kami sepakat dengan Kepolisian untuk saling menjaga stabilitas keamanan, saling menenangkan dan memberikan pencerahan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan atas RUU HIP tersebut,” singkatnya.
(Rohim)