Anggota DPRD Yozi Rizal Ajak Masyarakat Waykanan Jauhi Narkoba dan Covid-19
Newslampungterkini.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Yozi Rizal menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, di Banjit, Waykanan, Minggu (3/5/2020).
Dalam sosialisasinya, Politisi Partai Demokrat itu mengajak seluruh masyarakat Waykanan dan Lampung Utara untuk stop dan menjauhi narkoba. Karena narkoba barang haram yang merusak generasi bangsa.
“Di bulan suci Ramadhan ini tak henti-hentinya saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Untuk narkoba, kita sepakat bahwa ini merupakausuh bersama yang harus diberantas. Sebab, kita semua sadar bahwa ini merugikan,” ungkap Yozi Rizal.
Menurut Yozi Rizal, sama seperti Covid-19, Narkoba juga harus dijauhi dan diperangi. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama jauhi narkoba.
“Kita sama-sama saling mengawasi, jangan sampai narkoba merasuki keluarga, sanak saudara, atau kerabat kita. Segera laporkan jika kita melihat sanak saudara atau keluarga kita mengkonsumsi narkoba, berpikir positif untuk segera dilakukan rehabilitasi,” pesannya.
Dalam kegiatan Sosper tersebut, Yozi juga memberikan edukasi pencegahan Covid-19, dirinya meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Patuhi anjuran Pemerintah untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur kepolisian, TNI serta perwakilan masyarakat ersebut, Yozi Rizal juga membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.
(red)