26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Newslampungterkini.com, Purwakarta – Menginjak hari ke 12 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Purwakarta, perkembangan warga yang terpapar Covid-19, khususnya warga dengan status Orang Dalam Pemantaun (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, pada Minggu (17/5/2020).

“Sebanyak 67 warga berstatus ODP dinyatakan selasai masa pemantauannya, hari ini menyisakan 41 ODP, hari sebelumnya berjumlah 108 orang. Untuk PDP berkurang 4 orang, kini sisanya tinggal 21orang pasien yang masih dalam pengawasan,” kata dr.Deni.

Sementara untuk warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta jumlahnya masih tetap 21 orang, sama seperti hari sebelumnya.

“Dan perlu kami sampaikan juga, hari ini kami mencatat 1 orang PDP meninggal dunia. Secara kumulatif, jumlah PDP yang meninggal dunia, hingga hari ini berjumlah 15 orang,” ujar dr. Deni.

Gugus Tugas juga tak bosan-bosan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” terang Deni Darmawan.

(Bbg/Kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.