Hambat Penyebaran Covid 19, Layanan SIM Polresta Bandar Lampung Tetapkan Prosedur Kesehatan
Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Guna menghambat penyebaran virus Covid 19, Satlantas Polresta Bandar Lampung Satpas 2526 dalam layanan SIM melakukan bersih-bersih seluruh ruangan, serta melakukan penyekatan berjarak kurang lebih 1 meter di lokasi tempat duduk pemohon SIM serta melakukan pengecekan suhu tubuh dan himbauan untuk pembersihan tangan. (20/3/2020)
Kasat Lantas Polresta Bandara Lampung Kompol Reza Khomeini menerangkan, selain menghambat penyebaran virus corona, kegiatan bersih-bersih seluruh ruangan ini dilakukan, guna memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat yang saat mengurus permohonan SIM maupun Tilang.
Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol.Yan Budi menyatakan, pembersihan juga dilakukan di Pos Penjagaan, layanan SPKT, atau pelaporan masyarakat, bagian Intel dalam kepengurusan SKCK dan ruangan lainya dengan dilakukan penyemprotan disiinfektan oleh Biddokes Polda Lampung serta Brimob Polda Lampung.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dan optimalisasi layanan di jajaran Polresta Bandar Lampung dilakukan guna mencegah dan menghambat penyebaran virus Covid 19. Dan dilakukan sesuai standar Kesehatan atau SOP dalam penanganan dan pencegahan Covid 19, “ terang Kapolres.
Sementara itu, Ica warga Sukarame Bandar Lampung yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas 2526 Polresta Bandarlapung menyatakan cukup puas dan sangat mengapresiasi yang dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung ini.
“Kami secara tidak langsung mengetahui suhu tubuh saat ini, dan juga tidak khawatir jika terlindungi dengan cara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penanggulangan virus Covid 19 ini,” ujarnya.
(Bbg/Ag)