Bupati Tulang Bawang Liburkan Sekolah dan Tunda Rangkaian HUT Kabupaten
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menggelar rapat terbatas di Rumah Jabatan Dinasnya bersama Unsur Forkopimda, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, (16/03/2020).
Hasilnya, dalam rapat tersebut, berbagai kegiatan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang ke-23 Tahun ditunda, dan sekolah-sekolah diliburkan hingga tanggal 30 Maret 2020, serta pelayanan publik Pemerintah untuk sementara dilaksanakan dengan seperlunya.
“Hari ini kita memutuskan meliburkan seluruh sekolah selama 14 hari kedepan, dimulai pada 17 sampai 30 Maret 2020, Kepala Sekolah dan Guru diharapkan dapat piket bergantian agar pelayanan dapat tetap terlaksana,” kata Bupati Winarti.
Seluruh rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Tulangbawang ke-23 juga akan ditunda. “Ini adalah salah satu langkah dan bentuk Pemerintah melindungi masyarakat. Mudah-mudahan semua dapat memaklumi dan tetap menjaga kesehatan,” pesan Bupati Winarti.
Tidak lupa, Bupati Tulangbawang ini juga meminta bantuan seluruh elemen masyarakat untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah dan mengantisipasi lebih awal penyebaran virus corona.
Dari pantauan di lingkungan Pemkab Tulangbawang, banyak Satker-Satker yang telah menindaklanjuti dengan mengambil tindakan, terlihat diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Nazaruddin, yang tidak lagi mau menerima tamu dengan alasan takut tertular virus corona.
“Bapak nggak terima tamu siapapun, takut kena virus corona,” ujar salah satu stafnya, sembari berisyarat menutup mulutnya, memberikan kode bahwa Kadisdik Tulangbawang ketakutan.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dra. Lusiana M.A.P, langsung memberikan pengumuman, bahwa pelayanan pembuatan Perizinan dan Non Perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang untuk sementara tidak melakukan pelayanan bertemu langsung selama 14 hari terhitung sejak hari Selasa, tanggal 17 sampai 30 Maret 2020.
Pelayanan pembuatan Perizinan dan Non Perizinan tetap berjalan Secara Online melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sicantik.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial berupa WhatsApp : 0852-6777-2688, IG : @dpmptsp_tuba, FB : DPMPTSP Tulang Bawang, dan Tweeter : @dpmptsp_tuba, demikian disampaikan, atas kerjasamanya di ucapkan terima kasih,” pesannya.
Sedangkan, Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH), menyampaikan bahwa Instansinya akan tetap melakukan kegiatan seperti biasanya.
“Kita tetap ngantor, hanya saja, hal yang tidak penting-penting tidak kita laksanakan, kalo bisa di rumah, kalo nggak bisa ya tetap harus ngantor,” tuturnya.
(Dms)