3 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Winarti Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH menghadiri Rakor Kepala Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung. Rabu (11/3/2020)

Rakor yang dipimpin Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung.

Usai Rakor tersebut, Bupati Tulang Bawang mengatakan Gubernur Lampung memberikan pesan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Mahasabha XIV Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

Diantaranya, Antisipasi meluasnya dampak virus Corona, agar dilakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengadakan sosialisasi serta kampanye ke masyarakat.

“Selain itu juga dipaparkan terhadap penyerapan dana desa untuk tahun 2020. Gubernur berharap agar lebih dimaksimalkan,” terang bupati.

Sementara kabupaten yang SAKIP-nya masih mendapat nilai C, untuk ditingkatkan capaiannya. Kabupaten Tulang Bawang sendiri telah mendapat predikat SAKIP B.

Baca Juga :  Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Terkait perbaikan jalan yang diperjuangkan bupati Winarti pun membuahkan hasil. Dalam rakor tersebut Pemprov Lampung mengatakan bahwa Jalan poros simpang Penawar sampai menuju Rawa Jitu Selatan akan dimulai pelaksanaannya ditahun 2020.

“Pemerintah provinsi juga mentakan akan menerima masukan dari kabupaten dalam menentukan perencanaan lokasi pembangunan jalan provinsi di masing masing kabupaten,” kata bupati.

Baca Juga :  Gandeng BUMN, Bupati Egi Siapkan Pariwisata Lampung Selatan ke Level Nasional

Dalam rakor Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta untuk mempertahankan lahan persawahan yg ada agar jangan sampai ada alih fungsi lahan. Serta mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus penduduk tahun 2020.

Untuk mensinkronkan program provinsi dan kabupaten, serta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, rakor akan dilaksanakan 2 bulan sekali bilamana dibutuhkan, dan 3 bulan sekali disaat kondisi stabil.

(Dms)