Oknum Guru Madrasah di Gedung Meneng Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Terjadi Saat Korban Kesurupan
Newslampungterkini.com Tulang Bawang – Perbuatan bejat berupa tindakan pemerkosaan diduga kuat telah dilakukan oleh salah seorang guru di Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Subulul Huda, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang bernama Budi Santoso.
Hal itu diketahui dari adanya laporan korban DS (20) bin AK ke Mapolsek Dente Teladas atas perkara pemerkosaan yang terjadi pada Bulan Juli 2019 di Sekolah MA Pondok Pesantren Subulul Huda, Dusun Wonorejo, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulangbawang.
Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa kejadian pemerkosaan terjadi saat korban pelapor mengalami kesurupan hingga tidak sadarkan diri. Lalu guru Pesantren pelapor langsung memasukkan pelapor kedalam kamar, selanjutnya mengunci pintu dan jendela dengan alasan hendak menyadarkan atau menyembuhkan pelapor.
Sekira pukul 23.00 WIB, ketika pelapor sadar atau siuman, pelapor terkejut sudah berada di dalam kamar sendirian dan merasakan sakit pada bagian kemaluan. Kemudian pelapor menceritakan kejadian yang dialami kepada AF, dan ternyata AF pernah mengalami bahwa dirinya telah diraba-raba oleh terlapor Budi Santoso.
Maka, atas kejadian tersebut dan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya, pelapor DS (20) melaporkan kejadian itu ke Polsek Dente Teladas pada 14 Desember 2019.
“Saya berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat oleh Aparat Penegak Hukum, supaya orang yang telah melakukan perbuatan bejat terhadap saya dapat ditangkap dan di hukum yang seberat-beratnya, karena ternyata bukan terjadi pada saya saja, ini sudah banyak yang jadi korban, jangan sampai bertambah lagi,” terang DS (korban/pelapor) kepada awak media, Rabu (19/02/2020) malam.
Sementara itu, Prio Eko Nugroho Kepala Sekolah MA Subulul Huda Dusun Wonorejo, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan ada gurunya atas nama Budi Santoso yang dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
“Benar Budi Santoso dilaporkan saudari DS terkait pelecehan seksual, tapi dalam hal ini, untuk sanksi terhadap oknum guru tersebut saya selaku Kepala Sekolah tidak dapat berbuat banyak, pasalnya saudara Budi Santoso salah seorang pemilik yayasan,” bebernya.
Sedangkan, Kapolsek Dente Teladas AKP. Rohmadi SH menerangkan, bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini bahkan beberapa hari yang lalu telah gelar perkara di Polres Tulangbawang.
“Untuk perkara ini anggota saya tengah lidik dan pulbaket di lapangan, tinggal nanti kita lihat hasilnya, bahkan dua hari terakhir ini korban kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
(Dimas)