26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Satreskrim Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pemerasan

Newslampungterkini.com, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki yang diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada sopir yang melintas di Jalan umum alternatif, KM 06 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (19/2/2020).

Pelaku berinisial  MY (29) warga KM 06 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat reskrim AKP Devi Sujana menerangkan pelaku MY yang diamankan merupakan target  Operasi Cempaka Krakatau 2020.

Modus  pelaku saat itu, dengan cara menghadang mobil korban, meminta sejumlah uang agar mobil korban bisa lewat saat akan melintasi di Jalan umum alternatif KM 06 Blambangan Umpu pada hari minggu tanggal 04 november 2018 sekira pukul 23.30 lalu setelah pelaku berhasil mendapatkan uang dari korban pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Sedangkan kronologis penangkapan pelaku  berawal  pada hari selasa tanggal 18 febuari 2020 sekitar pukul 10.00 Wib, Team Tekab 308 Res Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di jalan alternatif Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Petugas yang mendapatkan informasi, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, melakukan penangkapan terhadap pelaku MY dan saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama lama sembilan bulan,“ ungkap Kasatreskrim.

(Tir/Red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.