Besuk Tahanan Online di Polres Tulang Bawang, Begini Syaratnya
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Dengan memanfaatkan teknologi yang sudah memadai, Polres Tulang Bawang menerapkan sistem besuk tahanan online.
Dimana dahulunya pembesuk harus datang ke dalam sel tahanan untuk bertemu keluarga atau kerabatnya yang sedang tersangkut tindak pidana, sekarang cukup dengan bermodalkan handphone (HP) andorid bisa langsung berkomunikasi dengan tahanan.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH mengatakan, ini merupakan terobosan kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik kepada warga masyarakat.
“Warga yang telah mendonwload aplikasi Sekelik Polres TUBA, langsung bisa memanfaatkan fitur tersebut di menu layanan lainnya (warna hijau) dan pilih besuk tahanan,” ujar AKBP Syaiful, Senin (10/02/2020).
Lanjutnya, pembesuk lalu diminta untuk mengisi identitas baik dirinya maupun yang akan dibesuk sesuai dengan form yang tersedia. Setelah selesai mengisi data kemudian klik kirim, nantinya petugas jaga tahanan akan menghubungi untuk melakukan video call.
Tatapi sebelumnya, pembesuk wajib menginstal aplikasi tambahan berupa Google Duo di HP android miliknya.
Jadwal besuk tahanan tetap seperti biasa yaitu hari Selasa dan Jum’at, untuk waktu besuk secara online berlaku mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Dengan menggunakan keunggulan aplikasi Sekelik Polres TUBA ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang ramah dan jauh lebih murah sehingga terwujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
(Bbg)