Hadapi Era Revolusi Industri 4.0, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Lakukan Inovasi Akademik dan Non Akademik
Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Menghadapi era revolusi industri 4.0, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak perguruan tinggi di Provinsi Lampung melakukan inovasi dan terobosan akademik maupun non akademik.
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara The 5’ International Conference on information Technology and Business (ICITB) 2019, di Hotel Emersia, Rabu (11/12/2019).
“Perguruan tinggi harus tanggap merespons perkembangan zaman yang saat ini sedang terjadi. Saat ini perlu adanya proses inovasi di bidang akademik maupun non akademik. Pemprov Lampung menilai, upaya tersebut telah dilakukan oleh semua perguruan tinggi, termasuk Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya,” ujar Taufik.
Taufik mengatakan bahwa perubahan inovasi di bidang akademik di Era Revolusi Industri 4.0 yaitu pengembangan simple KKN, teaching industry, dan hybrid learning.
Sedangkan non akademik meliputi summer course/school, seminar internasional, pelatihan, smart room, inovasi digital, inovasi pelaksanaan EPT, hingga implementasi program safety management.
Pemprov juga menekankan bahwa perguruan tinggi harus membuat prestasi yang lebih baik lagi karena baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung penuh akan inovasi akademik itu.
Taufik menilai bisnis berbasis digital adalah masa depan pembangunan Indonesia, khususnya Provinsi Lampung. Data statistik pun menginformasi kian masifnya ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
“Saat ini, Lampung sudah di fase 3 yang dikenal dengan fase extracting, fase yang sudah terjadi sejak 2010-2025. Proses ini memiliki peran penting dalam proses penggabungan teknologi dengan manusia,” kata dia.
Untuk itu, Pemprov Lampung mengajak Perguruan Tinggi sebagai salah satu institusi yang banyak memberikan masukan dalam bidang akademik dalam berbagai sektor.
Oleh sebab itu harus dilakukan persiapan diri dalam menghadapi perubahan di arah digital disruption yaitu sebuah era lompatan dengan teknologi digital.
“Hal ini juga tentunya harus didukung oleh pemerintah dengan cara menyiapkan regulasi,” tambahnya.
Taufik juga menyampaikan untuk lebih mendorong pengembangan prestasi diperlukan sistem yang dapat merangsang perkembangan teknologi dalam wujud perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hasil penelitian.
Taufik berharap kegiatan ICITB 2019 ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, di antaranya sebagai komunikasi antar civitas akademika dan stakeholder, memperkenalkan hasil – hasil riset dari civitas akademika dan dunia penelitian.
“Selain itu juga memberikan pemahaman tentang distruption dan dampaknya, dapat diperkenalkan dan digunakan sebagai keunggulan bersaing di era distruption, dan dapat memahami dan mengerti tentang inovasi dari era disruption,” ujarnya.
(Bbg/Hmp)