Gubernur Arinal Minta KPU Kedepankan Aturan yang Berlaku
Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 Kabupaten/Kota tahun 2020.
Untuk itu gubernur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik.
“Kita harus mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan sukses,” ujar Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari KPU Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (28/10/2019).
Gubernur meyakini bahwa KPU mempunyai kemampuan untuk mensukseskan Pilkada dan menciptakan netralitas.
“Saya juga sangat menekankan kepada pegawai untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada nantinya,” jelasnya.
Untuk mensukseskan Pilkada ini, Gubernur menilai perlunya dilaksanakan rapat koordinasi antara Forkopimda, Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder.
“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan di delapan Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur Arinal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangka melakukan koordinasi untuk menyukseskan Pilkada 2020.
“Tentunya dalam mensukseskan Pilkada nanti, KPU harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ke depan kami juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda Provinsi Lampung,” jelasnya.
Erwan menjelaskan, bahwa Pilkada 2020 nantinya akan dilaksanakan di 8 Kabupaten/Kota yaitu Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat.
“Delapan Kabupaten ini sudah mulai melakukan tahapan persiapan dengan baik,” jelasnya.
Mengenai data pemilih, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Disdukcapil Provinsi Lampung.
(Bbg/Hmsprov)