27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pj Sekdaprov Lampung Lantik 12 Pejabat Fungsional

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi  Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil sumpah 12 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Selasa, ( 22/10/2019).

Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan ( SK) Gubernur Lampung No. 821.29/808/VI.04/2019 tanggal 19 Agustus 2019, satu orang Pegawai Negeri Sipil diangkat  kedalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. yang bersangkutan diangkat sebagai Guru Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Kemudian berdasarkan SK Gubernur Lampung  Nomor 821.29/916/VI.04/2019 tanggal 30 September 2019 telah di tetapkan sebanyak 11 orang PNS yang diangkat ke dalam jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Komoditas Pangan dan Dukungan Kebijakan Nasional

Para Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut akan ditempatkan di beberapa Organisasi  Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung atas nama Nurwidi Sayekti, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung yaitu Setyarini Wulandari dan Anton Syafrudi, RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung Jeskarina.

Kemudian Inpsektorat Provinsi Lampung yaitu Flora Enggelina dan Ratna Yulita Respati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Lampung atas nama Nanang Setiawan, Sumarni dan Ayu Nantashandei.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sedangkan di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung Arman Ansori dan Suyatin, serta dari Dinas Kesehatan  Provinsi Lampung Martina Tri Handayani.

Usai melantik para pejabat Fungsional tersebut Pj. Sekda dalam sambutannya menyampaikan harapannya  kepada  pejabat fungsional yang diberikan amanah agar  mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan kepada saudara yang baru saja dilantik, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan Provinsi Lampung sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, serta meningkatkan etos kerja kita sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Provinsi Lampung yang kita cintai,” Kata Pj. Sekda.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Disampaikannya juga Pelantikan dan sumpah/janji pejabat fungsional kali ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian No 21 tahun 2017 bahwa Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Fungsional dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak keputusan pengangkatan ditetapkan kecuali keputusan pengangkatannya ditetapkan oleh Presiden.

(Dms/Hmsprov)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.