Bandar Lampung Terkini

30 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Salurkan Dana BOS Reguler Rp 1, 128 Triliun

Newslampungterkini.com BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler lebih dari Rp 1, 128 Triliun dari PAGU sebesar Rp 1,462 triliun.

Dana BOS tersebut diberikan bagi jenjang satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus se-Provinsi Lampung hingga triwulan tiga.

Demikian diungkapkan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang Theresia Sormin, pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (19/8/2019) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani

Sementara untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2019, Pemprov Lampung telah menyalurkan Rp 79 milyar bagi SMA dan SMK di 6 Kabupaten/Kota yakni Bandarlampung, Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Lampung Utara dan Mesuji.

“Diharapkan, dana BOS ini dapat membantu pendanaan biaya operasional dan nonoperasional sekolah, meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik pada sekolah serta meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Theresia.

Baca Juga :  Total Hadiah Puluhan Juta, Pendaftaran Karang Taruna Got Talent 2026 Masih Dibuka bagi Talenta Muda Lampung Selatan

Lebih lanjut ia mengatakan, jika mengacu pada RPJMD 2019-2024 fokus pembangunan di Provinsi Lampung yakni sektor pendidikan. Adapun program prioritasnya antara lain Smart School dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lampung Mengaji, memberikan bantuan kepada para guru honorer, guru mengaji.

Pada kesempatan itu, ia juga mendorong agar penggunaan bahasa dan aksara Lampung untuk digalakkan di sekolah-sekolah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 Pemprov Lampung akan menyusun kurikulum muatan lokal mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung bagi satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

Baca Juga :  Stunting Lampung Selatan Terus Menurun, Kinerja Pemkab Raih Apresiasi Pemprov Lampung

“Pembelajaran bahasa Lampung diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Lampung dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan,” Jelasnya.

 

(Bbg/Hmsprov)