26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Waka I DPRD Tubaba minta Polsek Kerja Profesional, Kapolsek: Dalam Proses Penyidikan

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, Yantoni ragukan profesionalisme kerja oknum Polsek Tumijajar.

‎Diungkapkan Yantoni, Papolsek Tumijajar diduga lambat dalam menindak lanjuti laporan Eko (17) warga tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, yang menjadi Korban Pembegalan.

“Korban kamis malam (18/10/2018) pukul 21:00 Wib‎, telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Tumijajar, dengan memberikan keterangan jelas, dan para pelaku pun sudah jelas keberadaannya, tetapi hingga pagi tadi Jum’at (19/10/2018) belum ada tindakan yang dilakukan  oleh jajaran Polsek” terang Yantoni Wakil Ketua 1 DPRD Tubaba

‎Lebih lanjut dikatakan Ketua Gerindra Tubaba itu, bahwa dirinya bersama korban menindak lanjuti dengan cara mencari informasi di Tiyuh Karta Raharja, atas informasi yang dapatkan ‎‎ para  pelaku cukup jelas keberadaannya.

“Setelah saya koordinasi dengan pihak polsek Tumijajar untuk minta pendampingan saat kami hendak melakukan pengambilan motor Korban, tidak satupun anggota polsek setempat turut serta.” ungkap Yantoni

Lanjutnya, Setelah sepeda motor korban berhasil diambil dari tangan pelaku‎, oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tubaba dan warganya, motor tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tumijajar.

“Seharusnya mereka memberikan perlindungan dan menegakkan hukum, tapi ini tidak, korban sudah melaporkan tapi tidak ada tindak lanjutnya, sementara keberadaan ketiga pelaku sudah jelas tempat mereka.” terangnya

Lebih jelas diceritakan Yantoni, menurut keterangan Korban kejadian bermula saat para pelaku bertemu dengan korban di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, saat itu para pelaku bermodus  minta diantar pulang ke Tiyuh Karta Raharja, tetapi sesampainya di Tiyuh Karta Raharja para pelaku justru meminta paksa sepeda motor milik korban. ‎

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dapat melakukan evaluasi kinerja Polsek Tumijajar, dan saya memberikan waktu 1 x 24 jam agar jajaran Polsek setempat  dapat menangkap pelaku, juga dapat membuktikan bahwa kepolisian mampu memberantas pelaku kejahatan.” Tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladi Effendi membenarkan atas laporan tersebut, dan pihaknya telah melakukan langkah penyidikan.

“Sebelumnya saya dapat informasi dari pak Yantoni, tetapi beliau tidak bicara mau ada penggerbekan dan soal nebus motor korban yang telah di curi, masak barang curian pake ditebus. Saya sudah perintahkan anggota bernama Sobrun tetapi akhirnya bertemu di simpang Margo, dan kasus ini sedang dalam penyidikan,” ujar Aladine kepada media Newslampungterkini.com pada Jum’at (19/10/2018) pukul 21.15 Wib melalui telepon selulernya.

 

Laporan : Dedi Priyono 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.