Konflik Lama Pendekatan Baru di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan cerita baru.
Sudah puluhan tahun, ribuan hektar hutan konservasi yang membentang di Lampung Barat dan Pesisir Barat berubah wajah menjadi kebun kopi dan lahan pertanian.
Akibatnya? Banjir bandang datang lebih sering, harimau dan gajah turun ke kampung karena habitatnya makin sempit.
Ketika Rahmat Mirzani Djausal dilantik sebagai Gubernur Lampung, ia langsung dihadapkan pada dilema klasik: bagaimana menyelamatkan hutan tanpa mengabaikan nasib ribuan keluarga yang sudah bertahun-tahun hidup dari lahan tersebut?
Yang menarik, Rahmat Mirzani tidak memilih jalan pintas. Dia tidak langsung mengirim aparat untuk menertibkan. Sebaliknya, pendekatannya terasa berbeda lebih terukur, lebih manusiawi.
Satgas Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Langkah pertama yang diambil Rahmat Mirzani adalah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk penertiban dan relokasi perambah.
Kedengarannya formal, tapi esensinya sederhana: pemerintah ingin membantu warga pindah dengan cara yang terhormat, bukan mengusir mereka begitu saja.
Ini bukan soal menggusur dan selesai. Satgas dibentuk untuk mencari solusi jangka panjang menyediakan lahan pengganti, membuka akses mata pencaharian baru, dan yang penting, melibatkan warga dalam prosesnya.
Warga Suoh sendiri pernah menyampaikan, mereka tidak menolak penertiban, asalkan ada jalan keluar yang jelas. Dan itulah yang coba dijawab oleh Rahmat Mirzani Djausal.
Dia paham bahwa konservasi tidak akan berhasil kalau hanya dipaksakan lewat ancaman. Tanpa dukungan masyarakat lokal, hutan yang sudah dipulihkan hari ini bisa dirambah lagi besok.
Menyeimbangkan Konservasi dan Kemanusiaan
Persoalan di TNBBS sebenarnya adalah cermin dari konflik konservasi di banyak tempat di Indonesia: di satu sisi ada hutan yang harus dilindungi, di sisi lain ada manusia yang butuh makan. Bukan hitam-putih, tapi abu-abu yang rumit.
Rahmat Mirzani Djausal, lewat kebijakannya, mencoba mencari titik tengah. Hutan harus diselamatkan, itu jelas. Tapi warga juga punya hak untuk hidup layak. Caranya? Relokasi yang terencana, bukan penggusuran yang brutal. Pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar larangan. (bg/kf)
Baca Berita Lain di Google News
