Pemprov Lampung Peroleh Rp186,7 M dari Program Keringanan Pajak Kendaraan

Newslampungterkini.com – Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp186,7 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan, selama tiga setengah bulan, mulai 2 September hingga 16 Desember 2024, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung berhasil meningkatkan setoran PAD hingga 40 persen dari 149.457 kendaraan.
Slamet Riadi mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Bumi Ruwa Jurai menyelesaikan pajak kendaraannya.
“Terimakasih kepada masyarakat yang antusias terhadap keringan pajak kendaraan ini,” ujarnya pada Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut Plt Kepla Bapenda yang kini juga menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung itu, ada dua jenis tunggakan oleh wajib pajak. Pertama, wajib pajak yang menunggak PKB atau mati lebih dari satu tahunnya berjumlah 39.530 unit terdiri dari 27.207 sepeda motor dan 12.323 mobil.
“Terealisasi pendapatan sebesar Rp89.311.775.758 dari kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari satu tahun,” ujar Slamet.
Kedua pajak yang telat hari atau bulan kurang dari setahun ada 109.927 unit kendaraan mengurus keringanan. Rinciannya, roda dua 75.046 unit, dan roda empat 34.881 unit.
“Realisasi pendapatan dari wajib pajak sebesar Rp97.463.215.767,” ujarnya.
Dengan tambahan Rp186,7 miliar, total PAD sebesar Rp1,01 triliun lebih, potensi capaian PAD hingga akhir tahun 2024 berkisar Rp1,05 triliun lebih.
“Dengan demikian, capaian PKB Tahun 2024 meningkat sebesar Rp21.448.670.127, berbanding PAD Tahun 2023 sebesar Rp1.028.551.329.873,” jelas Slamet.
(sn)
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News