25 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pjs Walikota Bandar Lampung Sebut Pemusnahan Barang Bukti Penting Untuk Menjaga Keamanan Masyarakat

Newslampungterkini.com – Pjs.Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejari Bandar Lampung, Selasa (5/11/2024).

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam memusnahkan barang bukti dari kasus-kasus telah berkekuatan hukum tetap.

Pjs.Walikota Budhi Darmawan mengatakan, pemusnahan ini dinilai penting menjaga keamanan masyarakat dari potensi peredaran barang bukti membahayakan.

“Kita sama-sama saksikan pemusnahan barang bukti oleh Kejari yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan langkah yang tepat. Jika tidak ditangani dengan benar, bisa saja kembali beredar di masyarakat.

“Dampak dari barang-barang bukti ini beredar di tengah masyarakat atau kembali ke masyarakat sangat berbahaya. Langkah pemusnahan ini juga sudah rutin dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang melakukan pemusnahan barang bukti.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Pemusnahan barang bukti ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan selama 2024 sudah dilakukan pemusnahan pada Juli dan November 2024 dari 361 perkara.

Pemusnahan barang bukti dari Kejari Bandar Lampung yakni narkotika terdiri dari sabu-sabu 57,717 gram, ganja 9.317,2482 gram, ekstasi 5.110,2904 gram dam 9.559 butir.

Kemudian sejumlah jenis obat-obatan dan kosmetik, senjata api rakitan beserta 6 butir amunisi, senjata tajam, barang bukti elektronik handphone berbagai merk, berbagai jenis pakaian dan tas. Lalu minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu dan BBM pertalite oplosan.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Sedangkan pemusnahan barang bukti dari cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang terdiri dari barang bukti narkotika 131 paket, ganja 2 paket, berbagai jenis pakaian dan tas, senjata tajam dan barang bukti elektronik handphone berbagai merk.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.