RSUD Abdul Moeloek Gelar Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Newslampungterkini.com – Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Lukman Pura, SP. PD., K-GH., MHSM membuka acara kegiatan Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, pada Rabu, (23/5/2024).
Acara ini dibawakan oleh Tim Kerja Ombudsman RI, M. Hafid Zakni, dan diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan staf RSUD Dr.H.Abdul Moeloek .
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai RSUD Dr. H. Abdul Moeloek tentang standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan prima kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, dr. Lukman Pura menyampaikan bahwa RSUD Dr.H.Abdul Moeloek berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk Bimtek ini,” ujarnya.
M.Hafid Zakni dari Ombudsman RI dalam kesempatan ini menyampaikan materi tentang standar pelayanan publik dan mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat.Ia juga memberikan tips dan trik kepada para pegawai RSUD Dr.H.Abdul Moeloek untuk menghindari terjadinya maladministrasi.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama satu hari penuh dan diisi dengan berbagai materi,termasuk praktik simulasi presentasi penyelenggaraan pelayanan publik.Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
berharap dengan mengikuti Bimtek ini,para pegawai RSUD Dr.H.Abdul Moeloek dapat memahami lebih baik tentang standar pelayanan publik dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat.(*)
(sn)
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News