26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tertibkan Knalpot Brong, Kapolresta Bandar Lampung Razia Sepeda Motor Anggotanya

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., secara mendadak melakukan pengecekan dan penertiban terhadap sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik personel Polresta Bandar Lampung. Pengecekan dilakukan usai pelaksanaan kegiatan apel pagi, pada Selasa (9/1/2024).

Didampingi oleh para pejabat utama Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan sebagai area parkir sepeda motor personel Polresta Bandar Lampung.

Mulai dari area di samping sisi kiri gedung utama, dilanjutkan ke menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan baik roda dua dan roda empat milik personel Polresta bandar Lampung terkait persyaratan teknis dan layak jalan khususnya larangan penggunaan knalpot brong atau bising

“Dimulai dari kita dulu, sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dahulu jika personel Polresta Bandar Lampung sudah tertib” ungkap AKP Agustina Nilawati dalam narasi tertulisnya, Selasa (09/01/2024) siang.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Tak hanya terkait penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti penggunaan spion dan plat nomor.

“Hari ada satu sepeda motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpotnya standar namun dimodifikasi atau di bobok,” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung di bawa oleh Propam Polresta Bandar Lampung.

“Perintah Pak Kapolresta, hari ini juga motor yang kedapatan pakai knalpot brong, harus diganti dengan knalpor standart,” ucap Akp Nila.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memastikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.

Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk intens melakukan pengecekan terhadap standar kelayakan dan kelengkapan sepeda motor khususnya milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.