Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum
Newslampungterkini.com – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M, mengukuhkan dua dosen Fakultas Hukum (FH) Unila sebagai guru besar dalam Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung yang digelar di Gedung Serbaguna Unila, Selasa (13/6/2023).
Kedua guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H., dengan gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., dengan gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, jajaran pimpinan Unila, rektor senior, ketua Ikatan Alumni FH Unila, serta tamu undangan dari berbagai instansi dan lembaga.
Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul Membangun Rezim Anticyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital.
Selanjutnya Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., dengan orasi ilmiahnya berjudul Peran Hakim Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan Substantif: Perspektif Islam menguraikan, Islam memberikan konsekuensi besar bagi seorang hakim.
Pada kesempatan tersebut Ketua IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., turut memberi sambutan dan ucapan selamatnya kepada dua guru besar FH Unila tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Prof, Eddy dan Prof. Nunung. Mudah-mudahan pengukuhan hari ini akan semakin memberikan dampak positif bagi fakultas hukum, Universitas Lampung, Provinsi Lampung, bahkan tingkat nasional,” ujarnya.
(sn/hm/av)