4 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Provinsi Lampung Bentuk 4 Pansus

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada empat Pansus yang dibentuk DPRD, hal ini setelah mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung. Rabu (15/2/2023)

Baca Juga :  Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Menurut Ririn, empat Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

Kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang retribusi dan pajak daerah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kembali Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

Sementara itu, lanjut Ririn, untuk Raperda lainnya, jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *