Pemkab Pesisir Barat Segera Luncurkan Call Center 112
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Kominfotik dan Persandian menggelar rapat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat itu juga diikuti oleh Seluruh OPD dan Forkopimda Lambar-Pesibar yang bertempat di Ruang Media Center lantai 1 gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Krui, Selasa (01/11/2022).
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Pesisir Barat Suryad S.IP, MM mengatakan, layanan yang rencananya disebut ‘Layanan Tanggap Pesisir Barat 112’ nantinya akan digunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat, yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112.
“Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga agar dihimbau segera menghubungi 112. Selanjutnya akan terhubung kepada instansi terkait untuk memberi respon dan tindak lanjutnya.
Call Center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap warga mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.
Nantinya akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Saat ini fasilitas penunjangnya ada di kantor Kominfotik & Persandian, Kemudian akan ada petugas yang akan direkrut dan ditempatkan di beberapa OPD yang bertugas di sana.
“Kita pun akan berkoordinasi dengan Kepolisian, jika ada hal-hal yang menjanggal maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian, Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam,” ungkapnya.
Call Center ini nantinya akan tetap bisa jadi solusi dan digunakan dengan sinyal atau jaringan telepon seluler.
“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, asalkan masih dalam jangkauan sinyal layanan operator,” jelasnya.
Sementara itu Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Jon Edwar, M.Pd menyambut baik program tersebut dan menegaskan respon cepat dan tanggap perlu dilakukan oleh Pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat.
Keluhan yang sampaikan oleh masyarakat harus segera ditindaklanjuti dan di proses, jangan sampai diabaikan ataupun mengecewakan masyarakat.
Proses layanan pengaduan yang diterima harus dilakukan sesederhana mungkin, tepat sasaran dan tentunya masyarakat pun harus memanfaatkannya secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.
Plt. Asisten III juga berpesan agar konsistensi Call Center bisa bekerja dengan baik dan bisa memberi respon pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasa nyaman.
(sn/kf)