Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi Regsosek
Newslampungterkini.com – Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal SH MH yang bertempat di Gedung Serba Guna Selalaw Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (11/10/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD kabupaten Pesisir Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kepala OPD ataupun perwakilannya, Kepala BPJS Kesehatan-kantor Jaminan Sosial Pesisir Barat, Para Narasumber, Camat dan Peratin Se-Kabupaten, serta tamu undangan.
Bupati Agus Istiqlal menyampaikan, bahwa pada sidang kabinet pencapaian kemiskinan ekstrim tanggal 4 maret 2022, Presiden RI mengarahkan untuk dilakukan perbaikan data dan penyusunan registrasi 2022 di 514 untuk Provinsi Lampung pada 15 Kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat dengan metode yang dilaksanakan secara sensus (door to door) oleh BPS dan mitra dengan menggunakan kuesioner.
Selanjutnya, kata bupati, pendataan awal Regsosek kabupaten/ kota di seluruh indonesia dan dilaksanakan PPN/Kepala Bappenas pada tingkat pusat, dan Bappeda/ Diskominfotik pada tingkat daerah.
Dijelaskan bupati, reformasi perlindungan sosial tidak akan berjalan dengan baik jika data yang digunakan berasal dari berbagai macam sumber, dan satu data program perlindungan menjadi suatu keharusan.
Undang-undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan Pemerintah nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, badan pusat statistik mengamanatkan untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai tahun 2022, dan menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/kelurahan.
“Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah,” terang bupati.
Selain itu juga, lanjut bupati, data ini digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas Daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Bupati berharap melalui koordinasi dan sosialisasi pendataan Awal Regsosek 2022 ini diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan optimal sampai ke seluruh penjuru Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati juga meminta kepada seluruh komponen baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sendiri, Camat/lurah/ Kepala Pekon, serta Organisasi Kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 di lapangan.
“Berikan informasi secara benar dan jujur, serta tidak melakukan intervensi kepada petugas pendata yang ditugaskan BPS Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.
(sn/kf)