Operasi Kendaraan ODOL di Tol Bakauheni-Terbanggi, Puluhan Kendaraan di Tilang
Newslampungterkini.com – Untuk mendukung Program Kementerian Perhubungan mencapai Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), PT Hutama Karya (Persero) bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu–Lampung, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi.
Operasi terhadap Kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini akan berlangsung pada tanggal 10 – 13 Oktober 2022. Operasi yang berlokasi di Akses Gerbang Tol Lematang.
Branch Manager Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Hanung H, menyampaikan, data yang diperoleh selama operasi tersebut adalah 163 kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran.
“Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub Provinsi Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu – Lampung, dan 39 kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung,” jelasnya.
Selanjutnya seluruh kendaraan tersebut terindikasi ODOL diputar arahkan keluar jalan tol dan diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu – Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Hanung mengatakan, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
(sn/bg)