Apel Pagi di Pemkab Pesisir Barat Diwarnai Pakaian Khas Budaya Setempat
Newslampungterkini.com – Pelaksanaan Apel Pagi di Pemkab Pesisir Barat diwarnai dengan pakaian khas budaya setempat. Kamis (1/9/2022).
Hal itu berdasarkan pada Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor : 025/2148/08/2022 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di-Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam apel tersebut, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kasmir S.Sos MM yang bertindak langsung selaku pembina apel.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa penggunaan pakaian khas budaya Pesisir Barat dimulai Hari kamis 1 September 2022. Selain melestarikan penggunaan pakaian khas budaya Pesisir Barat, Kain Sinjang dan Peci Tekad untuk memajukan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Pesisir Barat.
“Diminta kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, baik disiplin waktu maupun disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas, serta aktif dalam menjaga kebersihan mulai dari pakaian sampai dengan lingkungan,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Suryadi S.IP MM juga menginformasikan, penggunaan pakaian Khas Budaya yang di wajibkan setiap minggu pertama awal bulan masuk kerja pada hari Kamis.
(sn/kf)