Wakil Bupati Lampung Utara Serahkan SK PPPK

Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, S.H melakukan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Utara, pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I – Tahap II Guru dan Non Guru Formasi 2021, di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/06/ 2022).
Wakil Bupati Lampung Utara mengucapkan selamat kepada 891 Guru dan Non Guru yang terdiri dari guru PPPK 889 dan Non Guru PPPK 2 orang yang menerima petikan SK.
“Semoga amanah, bertanggungjawab, serta dapat memajukan Kabupaten Lampung Utara,” ucapnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan, agar tidak terlena dengan status baru disandangnya, dan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, karena akan ada evaluasi kinerja di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ardian Saputra Didampingi Asisten III Sofyan Sofyan, S.P.,M.M dan Kepala BKPSDM Hairul Fadilah, dan dihadiri Kepala Badan/Kepala Dinas serta ratusan para pegawai yang menerima SK PPPK Se-kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, dari seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung bahwa kabupaten Lampung Utara adalah peringkat pertama atau terbesar bagi penerima pegawai PPPK Guru dan Non Guru pada formasi tahun 2021 tersebut.
(Emidly)