Bupati Pesisir Barat Serahkan 233 SK CPNS dan PPPK
Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Formasi Tahun 2021 di Gedung Serbaguna Selalaw, Labuhan Jukung Krui, Rabu 25 Mei 2022.
Hadir dalam acara tersebut unsur forkopimda Lambar-Pesbar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.
Bupati Pesisir Barat mengatakan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi paara penerima, karena bersamaan dengan diangkatnya sebagai CPNS dan PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
“Kami berharap Aparatur Sipil Negara mampu menterjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
“Dengan menjalankan fungsi secara profesional nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” papar Agus Istiqlal.
Bupati juga minta agar Aparatur Sipil Negara dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada.
“Selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” harap Bupati.
Diketahui total SK yang diserahkan yaitu 233, dengan rincian 101 CPNS dan 132 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
(sn/bg)