Lima Prioritas Pembangunan Dinas PUPR Tubaba Tahun 2022
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022 sebesar 34 Miliyar rupiah, diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur Ruas jalan dan Bangunan di wilayah Tubaba.
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin MT, didampingi kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Sumardi, ST.,MT., mengatakan bahwa saat ini sejumlah kegiatan tersebut dalam tahap pematangan pelelangan.
“Jika tidak ada kendala anggaran tahun 2022 tinggal persiapan pelaksanaan fisik dan secepatnya kita realisasikan,
DAK sepenuhnya akan tetap kita gunakan untuk membiayai skala prioritas pada pembangunan insfrastruktur,” kata Sumardi Kabid Bina Marga, pada Senin (25/4/2022).
Adapun skala prioritasnya terbagi di kegiatan pembangunan sebanyak 5 ruas jalan di wilayah utara tepatnya di wilayah Kecamatan Gunung Agung dan Kecamatan Gunung terang, dan 1 jalan protokol.
Kemudian pemeliharaan beberapa gedung diantaranya, pembangunan kantor camat Tulangbawang Udik (TBU), pembangunan Masjid di Polres Tubaba, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) serta pemeliharaan Rutin Ruas jalan yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten setempat.
“Pesan dan harapan saya kedepannya kepada seluruh masyarakat sekitar agar Ektra bersabar, Karena melalui tahapan-tahapan yang harus kita selesaikan sebelum pekerjaan itu direalisasikan, dan mudah-mudahan kedepan tidak ada rekofusing anggaran dari pemerintah pusat agar kegiatan tersebut bisa cepat terealisasi,” kata Mardi.
Lanjut Mardi, kerawanan mengalami kerusakan pada pembangunan Ruas jalan faktornya adalah, setelah Ruas jalan tersebut selesai dikerjakan.
Menurut Mardi kendaraan berat yang melintas di ruas jalan tersebut tidak terkontrol, bermuatan melebihi kapasitas dari ketentuan jalan (over tonase), menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan jalan diwilayah Tubaba.
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat Tubaba kedepannya agar kita bersama-sama menjaga jalan yang sudah kita bangun,” kata Mardi.
Kabid Bina Marga itu, menegaskan kepada pihak Kontraktor pelaksana yang menjadi Rekanan Dinas PUPR agar kiranya dapat melaksanakan pekerjaan tersebut pada kententuan kontrak yang ada.
“Setiap proyek yang dikerjakan kami berharap jangan asal dijakan, sebelum dikerjakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi teknisnya, agar hasil pekerjaan tersebut dapat maksimal bisa awet dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono