13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (07/02/2022).

Hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis PMDes & Transmigrasi, Karo Perekonomian, Kabag/Koordinator pada biro Pemerintahan & Otda, Kepala OJK Provinsi Lampung, serta Rektor Universitas Lampung.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

Kunjungan Kerja tersebut dilakukan dalam rangka Pembahasan Daftar Inventaris Masalah RUU tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Provinsi Lampung Tahun 2022.

Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang dan menyambut baik kunjungan kerja dari Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung.

“Selamat datang kepada Ketua Komite IV DPD RI bersama rombongan, semoga pertemuan kita kali ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ucap Gubernur.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

Ketua Komisi IV DPD RI, Hi Sukiryanto, S.Ag menjelaskan, tujuan utama dari kunjungan Komite IV DPD RI ke Lampung adalah untuk melakukan pembahasan tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Dari pembahasan tersebut dapat diperoleh gambaran dan masukan terkait Undang-undang No.1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro selama ini.

Kemudian mendapatkan gambaran serta informasi yang komprehensif mengenai Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, peran Lembaga Keuangan Mikro bagi masyarakat dan UMKM, serta informasi dan gambaran atas implementasi aturan-aturan terkait dengan Lembaga Keuangan Mikro.

(bg/kf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |