9 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah

Newslampungterkini.com – Pemerintah  Kabupaten Pesisir Barat mengikuti entry meeting pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Se-Provinsi Lampung tahun 2021 melalui zoom meeting dari Krui, pada Rabu (2/02/2022).

Turut mengikuti acara tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini  Sarif, S.H. didampingi Kepala Inspektorat Hendry Dunan, SE., SH., MH, Kepala BPKAD Kasmir S.Sos dan Sekretaris Dinkes Rochmad, S.Sos., MM.

Dalam sambutan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan tapi apabila pemeriksa menemukan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berdampak adanya potensi kerugian negara maka hal itu akan masuk dalam hasil laporan pemeriksaan.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan, Wali Kota Eva Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

“Dalam melaksanakan tugas BPK tentu memiliki standard pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan keuangan negara dibagi 2 periode yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan lanjutan yaitu pemeriksaan terinci,” ujarnya.

Kepala BPK berharap, setiap Kepala Daerah dapat menunjuk pihak yang kompeten yang akan mendampingi BPK dalam menjalin komunikasi hubungan setiap Satker untuk menyiapkan dokumen dan hadir apabila diperlukan dalam permintaan informasi.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

“Dalam pemeriksaan interim BPK juga mereview tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, alhamdulillah seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2021 mengalami peningkatan,” terang Andri Yogama.

Ditambahkannya, sesuai dengan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa laporan keuangan disampaikan oleh kepala daerah kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  BHC Fest 2026 Putar Roda UMKM, Bupati Egi Tegaskan Wajah Baru Lampung Selatan dari Gerbang Jadi Beranda Sumatra

“Mengingat pada tahun ini kita lebaran Idul Fitri pada bulan Mei maka setiap kepala daerah melaporkan keuangan daerah kepada BPK selambat-lambatnya pertengahan bulan Maret,”  jelasnya.

Selanjutnya untuk mendukung terciptanya transparansi  pengelolaan keuangan setelah di audit oleh BPK, Kepala BPK berharap setiap Kepala Daerah untuk mempublikasikan LKPD auditor tersebut di koran lokal.

(bg/sn)