9 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Herman HN Minta Evaluasi Area Pembangunan Rumah yang Longsor

Newslampungterkini.com – Walikota Bandarlampung Herman HN meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi area pembangunan dua rumah yang ambruk karena tanah longsor di kawasan perumahan elit Citra Land yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dikatakannya, selain harus ada evaluasi di area pembangunannya, pengembang juga harus ganti rugi dua rumah yang roboh akibat longsor itu,

Baca Juga :  Investasi Harus Mengakar ke Ekonomi Rakyat, Egi Tawarkan “Kalibrasi Kolaborasi” Pusat dan Daerah

Herman HN mengatakan bahwa apabila pihak pengembang perumahan CitraLand tidak membenahi area pembangunannya dan mengganti rugi rumah yang roboh tersebut maka izinnya dapat dicabut kapan saja.

Baca Juga :  Jurnalis Lampung Tolak Permintaan Maaf Pemprov, Desak Tim Media Gubernur Bertanggung Jawab

“Rumah itu berdiri di tanah timbunan atau urukan maka harus dievaluasi lagi pembangunannya agar tidak terjadi musibah seperti ini,” kata Walikota, Rabu (27/1/2021)

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yustam Effendi mengatakan, Pemkot telah meminta kepada pengembang untuk tidak melanjutkan pembangunan perumahan di areal terjadinya longsor.

Baca Juga :  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Dijelaskannya, bersama dengan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Sudah disampaikan kepada pihak manajemen Citra Land untuk menghentikan pembangunan perumahan elit di area longsor itu,” ujarnya.

(ant/red)