13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Tewas Diterjang Timah Panas Tekab

Newslampungterkini.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Tulang Bawang.

Buronan pelaku pembunuhan berencana ini ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Kampung Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Identitas dari buronan pelaku pembunuhan berencana tersebut yakni Amin alias Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,” beber Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena SIK, MH, Selasa (31/08/2021).

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Diungkapkan AKBP Hujra, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi caliber 9 mm, 5 butir amunisi cal 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam.

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakkan senpi rakitan miliknya sebanyak satu kali ke arah petugas.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

“Sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai dada dan kakinya. Pelaku ini sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dilakukan pertolongan, namun saat tiba di RS nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” jelas AKBP Hujra.

Diketahui, bahwa pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43) warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PPTI, Percepat Pencapaian Target Eliminasi TBC

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2020) pukul 20.55 WIB, di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (30/05/2020) ke Mapolres Tulang Bawang.

(bbg/ptb)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |