Kadis Kominfo Lampung Selatan Ikuti Webinar Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital
Newslampungterkini.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan (Lamsel), M. Sefri Masdian, S.Sos, mengikuti Webinar Program Literasi Digital Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Senin (12/7/2021).
Turut mengikuti pula Sekretaris Dinas Diskominfo Lamsel, Achmad Herry, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Lamsel, Aidil Adrian Pattikraton beserta jajaran lainnya.
Webinar yang mengusung tema Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital itu secara nasional dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, dengan Pembicara Kunci, Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi.
Pada webinar itu menghadirkan empat narasumber dengan materi yang berbeda-beda, dengan narasumber pertama, Publik Speaker, Duta Wisata Indonesia 2017, Owner @mydearscraf, Indira Wibowo, yang memaparkan materi tentang Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital.
Narasumber kedua, Co-Founder dan CMO of @bicara.project, Chika Audika, yang memaparkan materi mengenai Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital. Narasumber Ketiga, Sekretaris Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Lampung, Toni Wijaya, S.Sos., M.A, yang memaparkan materi tentang Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik dan Anak Didik di Era Digital
Selanjutnya, narasumber keempat, Dosen Program Studi Sistem Komputer Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Sabam Parjuangan, S.T., M.Kom, yamg memaparkan materi tentang Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial.
Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kementerian Kominfo RI yang telah menyelenggarakan webinar di Lampung Selatan. Menurutnya, kegiatan webinar tersebut sangat bermanfaat guna memahami pemanfaatan dunia digital yang semakin berkembang.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kominfo yang telah menyelenggarakan webinar di Lampung Selatan, dengan judul Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital. Webinar ini sangat bermanfaat, khususnya bagi kaum muda atau millenial,” ungkapnya.
Selain itu, perkembangan teknologi digital yang semakin maju, kata Sefri, mampu membuat masyarakat semakin mudah dalam berinovasi dan berkreatifitas di media sosial, baik itu untuk kebutuhan promosi ataupun sekedar berbagi ide dan pesan-pesan positif.
“Perkembangan teknologi digital juga membuat kita, khususnya kaum muda dapat lebih mudah berinovasi, berkreasi di dunia maya, di media sosial,” jelasnya.
Meski demikian, Sefri menegaskan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menerima atau menyebarluaskan informasi.
“Akan tetapi dari semua kemudahan tersebut, Kebebasan berekspresi di dunia digital tetap harus menjunjung tinggi norma hukum, norma susila, tidak menyebarkan berita bohong, dan tidak membuat konten yang merendahkan orang lain. Dengan kata lain, Berfikir sebelum nyinyir,” tegasnya.
(sen/ptm)