22 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi V DPRD Lampung Tunggu Laporan Penggunaan Anggaran Hibah KONI

Newslampungterkini.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyatakan rincian laporan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Lampung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar 30 miliar, telat empat hari dari tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya.

“Sampai hari ini (Senin, 03/05/2021), laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar 30 Miliar di tahun 2021 tahap pertama, belum diterima oleh Komisi V, dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo di Ruang Komisi V, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  HIPMI Jalin Sinergi dengan Bank Lampung untuk Penguatan Program Kewirausahaan

Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu mengatakan, KONI diberikan waktu untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak Komisi.

“Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi tidak ada laporan yang diberikan,” kata dia.

Baca Juga :  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Deni pun menyayangkan sikap KONI Lampung tersebut, menurutnya, pihaknya meminta laporan rincian penggunaan anggaran sebagai bentuk pengawasan. Sehingga dana yang bersumber dari APBD Lampung itu dapat tepat sasaran, efektif dan efisien dalam penggunaannya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan

“Kita meminta laporan rincian penggunaan anggaran itu sebagai bentuk pengawasan. Karena kami (DPRD, red) memiliki fungsi mengawasi kinerja dari Eksekutif maupun badan atau lembaga yang menginduk di Pemprov Lampung,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *