27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Brantas Abipraya Gagal Bangun Pasar Modern Sesuai Kontrak, Pospera Tubaba Surati Bupati dan Ketua DPRD

Newslampungterkini.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Dedi Priyono, SH menyurati Bupati dan Ketua DPRD Tubaba terkait hasil dugaan buruknya proyek pembangunan pasar Pulung Kencana senilai 77 miliar.

Surat bernomor : 05/DPC-Pospera-Tubaba/VI/2021 tanggal, 10 Juni 2021 dan ditembuskan kesejumlah pihak, mendesak Pemerintah Daerah Tubaba untuk menunda pembayaran dan mengaudit ulang proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dikerjakan oleh pelaksanaan proyek dari PT Brantas Abibraya.

“Ada dua poin penting yang kami sampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba. Pertama memperhatikan sejumlah edisi dan sumber pemberitaan media, lalu kedua mencermati data dan fakta hasil Investigasi yang dilakukan selama satu bulan lebih terhadap persoalan Pasar Pulung Kencana. Maka kami memberi masukan agar Pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas,” kata Dedi Priyono kepada media, Kamis (10/6/2021).

Ketua Pospera Tubaba itu menguraikan hasil investigasi pihaknya dan menduga kuat terdapat kecurangan konstruksi proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

“Karena kami dapat informasi bahwa uang proyek belum dibayar 100 persen, jadi kami desak Pemkab untuk mempertimbangkannya. Apalagi uang itu pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dalam pengembaliannya,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Diungkapkannya, hasil investigasi yang diuraikan dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba menguraikan hal-hal berikut :

1.Surat peringatan hasil pemeriksaan pekerjaan Bore Pile yang bermasalah oleh kontraktor, tentang 3 (Tiga) item konstruksi pekerjaan dasar dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada PT Brantas Abipraya, tanggal 16 Maret 2019.

2.Memo Manajemen Konstruksi dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana, tanggal 17 Maret 2019, tentang penekanan permintaan mengkoordinir peringatan hasil pekerjaan Bore Pile yang bermasalah.

3.Surat hasil Uji Kuat Tekan Beton dari Laboratorium Universitas Lampung (Unila) tanggal 18 April 2019, bahwa hasil Uji tersebut tidak masuk standar beton K250 berdasarkan evaluasi pihak Manajemen Konstruksi.

4.Tanggapan permohonan Audit Tujuan Tertentu terhadap pembangunan Pasar Pulung Kencana dari BPKP Provinsi Lampung, tanggal 30 Juli 2020 , dan Klarifikasi Manajer Proyek PT Brantas Abipraya secara resmi kepada Pospera Tubaba, bahwa pihak Kontraktor, merasa telah di Audit oleh BPKP Perwakilan Lampung dengan melibatkan LPTS UBL selaku tim teknis Audit, serta pengakuan pengembalian uang sebesar 1,4 Miliar dan perbaikan serta perkuatan strusktur menggunakan versi LPTS UBL dari hasil Audit yang diminta.

5.Data Rekapitulasi CCO 1 dan MC 100 Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2018-2020 diajukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya pada September 2020, untuk pengajuan penciran 100 persen dari PT SMI kepada pemerintah daerah, sementara terdapat pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur atap mengunakan Baja tidak terinci sumber dan besaran anggaran yang dipergunakan.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

6.Surat Pernyataan Manajer Proyek atas nama Danang Wicaksana sebagai pelaksana pekerjaan yang di addendum sebanyak dua kali, telah menyatakan bertanggung jawab secara kualitas dan kuantitas sesuai kontrak, berbanding terbalik dengan Konsep Pembangunan Pasar Pulung Kencana yang diharapkan pemerintah daerah.

7.Berita Acara Perbaikan dan Perkuatan Struktur Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat, dari Laboratorium Pengujian Teknis Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL) Nomor : 0040/LPTS-UBL/BAP/II/2021, dan Surat LPTS UBL Nomor : 0038/LPTS-UBL/SK/II/2021.R1, sebagai dasar Audit BPKP, menurut Manajemen Konstruksi (MK) bertolak belakang dengan kesalahan struktur dasar kekuatan Bore Pile bangunan, dengan prediksi MK tetap berpotensi bangunan amruk pada waktu yang tidak tertentu.

8.Melihat fakta kondisi fisik bangunan yang saat ini terdapat banyak keretakan dan kemiringan sejumlah tiang bangunan, bahkan tampak belum ada tanda-tanda untuk Layak Fungsi dan Layak Operasi. Sehingga dari hasil capain kerja Proyek PT Brantas Abipraya tidak sejalan dengan tata kelola Perusahaan dan Tujuan Abipraya yang kami ketahui menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggung jawaban yang saling berhubungan satu sama lain. Secara konsisten kita ketahui PT Brantas Abipraya fokus pada pencapaian kinerja yang maksimal.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Kami yakin dan percaya bahwa proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya sangat mengecewakan akibat konsep arsitektur yang dihasilkan jauh dari harapan bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, jika tidak diperbaiki sesuai standar kontrak,” ungkapnya.

Lebih mendalam diceritakan Dedi, Persoalan Proyek senilai 77 Miliar tersebut, dirasakan oleh pihaknya telah menjadi perhatian serius disemua pihak termasuk DPD Popera Lampung dan DPP Pospera Nasional.

“Tekanan, ancaman dan tantangan terus mempengaruhi gerak dan perjuangan Pospera Tubaba, dan hal tersebut justru menjadi motivasi kami untuk terus bergerak hingga titik ahkir masalah,” tegasnya.

Lanjut mantan presiden mahasiswa Universitas Megou Pak Tulang Bawang itu, pihaknya meminta ketegasan Pemkab Tubaba untuk memanggil semua pihak terutam PT Brantas Abipraya, Manajemen Konstruksi PT Daya Cipta Dianrancana, Dinas PUPR dan pihak lainnya yang dianggap perlu, untuk pembahasan secara khusus dan dilakukan Audit Ulang.

“Kami berharap dapat menjadi perhatian Bupati dan Ketua DPRD secara bersama demi kemajuan dan terwujudnya Pasar Modern yang dicita-citakan sebelumnya,” pungkasnya.

Laporan : bg/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.