13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dugaan Kualitas Buruk Proyek PT Brantas Abipraya di Tubaba Dalam Pusaran Sidang Paripurna DPRD

Newslampungterkini.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menanggapi secara positif terkait isu pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dikerjakan oleh PT  Brantas Abipraya senilai 77 miliar yang diduga tidak sesuai kontrak dan di bawah standar mutu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan saat menyampaikan jawaban Bupati Tubaba atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Tubaba, saat Sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tinggkat I atas Raperda LKPJ APBD 2020, Rabu (2/6/2021).

“Pemerintah Daerah Tubaba dalam menyikapi isu pembangunan pasar modern Pulung Kencana yang berkembang saat ini, menanggapi secara positif, dengan menjadikan isu yang berkembang sebagai masukan dan saran guna perbaikan agar dalam proses pembangunan kedepan dapat lebih baik dan optimal,” kata Fauzi Hasan membacakan jawaban Bupati Tubaba.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Sejumlah jawaban atas pandangan umum enam fraksi di DPRD Tubaba, dibacakan Fauzi Hasan secara urutan menjawab pertanyaan, saran, kritik serta masukan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna.

“Selanjutnya diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panitia Khusus,” pungkasnya.

Menanggapi jawaban Bupati Tubaba atas pandangan umum Fraksi-fraksi, terkhusus pembangunan pasar Pulung Kencana, Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Sudirman.S.Sos mengatakan bersedia menindaklanjuti melalui Pansus DPRD.

“Kita lihat dulu, jika memang pihak eksekutif mendorong maka pihak DPRD akan segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menindaklanjuti masalah Pasar Pulung Kencana,” Terang Sudirman melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (3/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Paisol yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Sudirman, S.Sos. juga pernah menegaskan bahwa jika perhitungan konstruksi bangunan proyek PT. Brantas Abipraya jauh dari kualitas dan membahayakan masyarakat dimasa mendatang, pihaknya akan membentuk pansus dan minta Audit Ulang.

Baca Juga :  530 Calon Jemaah Umrah Bandar Lampung Ikuti Manasik

“Kita siap jika harus membentuk Pansus, dan meminta Audit ulang, tetapi itu akan panjang masalahnya, kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati,” tegas Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol.

Sementara itu isu yang berkembang terkait Proyek Pembangunan pasar Pulung Kencana Tubaba, senilai 77 miliar dikerjakan PT. Brantas Abipraya anak perusahaan BUMN, diduga kuat tidak sesuai kontrak dan bahkan dikerjakan oleh anak perusahaan BUMN tersebut dibawah standar mutu konstruksi, sehingga terjadi perubahan struktur beton yang mengakibatkan tiang bengkok dan pecah-pecah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PPTI, Percepat Pencapaian Target Eliminasi TBC

Lebih fatal lagi menurut Manajemen Konstruksi proyek tersebut, kesalahan konstruksi dasar atau pondasi pada pekerjaan Bore Pile dengan nilai pekerjaan 13,99 miliar dikerjakan tidak sesuai konstruksi, kemudian standar kualitas beton K250 yang menjadi material utama bangunan tersebut, secara keseluruhan dibawah mutu berdasarkan hasil uji laboratorium Unila.

“Kami dari PT Daya Cipta Dianrancana sebagai Manajemen Konstruksi tidak ada solusi lain kecuali menegaskan pemerintah daerah Tubaba agar Kontraktor bangunan itu memperbaikinya dengan baik. MK siap jika harus membuktikan dimana fatalnya. Sekarang kita tunggu ketegasan DPRD Tubaba, Dinas PUPR atau Pemerintah Daerah, kalau pun tetap akan menerima pekerjaan itu dari Brantas Abipraya, kami pikir Pemerintah Daerah keterlaluan akan mengorbankan masyarakatnya,” kata Rusliadi.

Laporan : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |