DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Raperda
Newslampungterkini.com – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II bersama Walikota dan Wakil Walikota Metro tentang Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) Kota Metro tahun 2021.
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi Nasution, Jumat (05/03/2021).
Sebelumya DPRD Kota Metro membahas sejumlah rancangan peraturan daerah diawal tahun 2021 lalu. Terdapat tiga Raperda telah selesai dibentuk oleh DPRD Kota Metro bekerjasama dengan pihak Esekutif, yakni Raperda penanaman modal, Raperda adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan pengendalian Covid 19, dan Raperda penanggulangan kemiskinan.
Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution, dihadiri langsung oleh Walikota Metro Wahdi beserta Wakil Walikota Metro Qomaru zaman dan jajaran Forkopimda Kota Metro.
Dalam paripurna tersebut hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh masing-masing Pansus di hadapan anggota sidang yang hadir.
Usai penyampaian hasil pembahasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Walikota Metro Wahdi dan Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution.
(red)