9 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Gelar Patroli Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan

Newslampungterkini.com – Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Patroli Yustisi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dan Tempat Usaha yang melewati Batas Jam Operasional dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) , Jum’at Malam (5/3/2021).

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bandar Lampung

Tim Satgas Covid-19 yang Terdiri dari Satuan TNI, Polri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyisiran di beberapa tempat yang melanggar Jam Operasional.

Baca Juga :  Investasi Harus Mengakar ke Ekonomi Rakyat, Egi Tawarkan “Kalibrasi Kolaborasi” Pusat dan Daerah

Dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa orang yang masih melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun di beberapa Kedai/cafe.

Sanksi daya paksa polisional seperti push up dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :  Jurnalis Lampung Tolak Permintaan Maaf Pemprov, Desak Tim Media Gubernur Bertanggung Jawab

(sen)