Anggaran Puluhan Juta, Bayar Listrik Puluhan Ribu?, PLN Copot Kwh BKD Tubaba atas Dugaan Kasus Jumper
Newslampungterkini.com – Dua unit Kwh meteran Listrik Sekretariat Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dicopot petugas PLN Cabang Tiyuh (Kampung) Pulung Kencana, Tulang Bawang Tengah, sekitar pukul 13.30 Wib, akibat pemilik yang tidak sesuai dengan unit Kwh dan dugaan pencurian daya.
Ditemui media Newslampungterkini.com di lokasi kejadian, terdapat dua buah dokumen berita acara pencopotan dengan kasus yang berbeda.
“Ada dua unit Kwh meteran yang dilepas pihak PLN, kebetulan saya saksinya. Mereka mencopot Kwh itu lantaran satu Kwh menurut mereka dan tertuang dalam berita acara menjelaskan 1 unit Kwh tidak sesuai dengan identitas pemilik dan berasal dari wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik. Lalu 1 unit Kwh lagi, terdapat Jumper Kwh kata petugas PLN,” Ujar Elin, staf BKD saat ditemui di sekretariat, Kamis (19/11/2020)
Lanjut Elin, dirinya membidangi urusan pembayarannya listrik sejak Januari 2020, dan terkait pembayaran penggunaan listrik untuk bulanan hanya dikenakan tagihan sebesar Rp.84.000 per bulan.
“Tapi sebelum Januari 2020, saya tidak tahu berapa pembayaran setiap bulannya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Syahlan, selaku Kepala Bidang Pengadaan Pengangkatan Mutasi dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat dikonfirmasi media, mengaku belum mengetahui lebih jelas atas kasus pemutusan tersebut.
“Sejauh ini kami belum tahu pasti apa penyebabnya pihak PLN melakukan Pemutusan KWH Kantor, karena mereka tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu, dan hari ini saya akan melakukan konfirmasi di kantor PLN Pulung Kencana, penyebab utamanya,” imbuhnya.
Penelusuran media Newslampungterkini.com, BKD Tubaba dalam satu tahun telah menganggarkan untuk kebutuhan komunikasi, sumber daya air dan listrik hampir mencapai lima puluh juta rupiah, tetapi realisasi pembayaran listrik dengan penggunaan sejumlah fasilitas berada listrik yang cukup tinggi BKD hanya membayar hanya puluhan ribu rupiah per bulan.
Laporan : Dedi Priyono