26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bawaslu RI Beri Perhatian Lebih Pada Pilkada Kota Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Bawaslu Republik Indonesia (RI) beri perhatian Lebih terhadap Pilkada Kota Bandar Lampung, hal itu disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas kecamatan dalam rangka evaluasi pemuktahiran daftar pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung tahun 2020, di Ballroom Hotel Bukit Rindu. Rabu, (11/11/2020).

“Sepertinya kita harus mengulang atau mereview kembali entah itu pelanggaran atau bentuk penyelesaian sengketa Pilkada di kota Bandar Lampung. Jadi pilkada kota Bandar Lampung itu perhatiannya sudah sampai di Bawaslu RI sampai dari detik perdetik kami amati baik masukan dari Bawaslu provinsi dan juga tim yang ada disini,” ujar Rahmat Bagja, anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordiv Penyelesaian Sengketa.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Bentuk perhatiannya itu Bawaslu RI menghadirkan jajarannya untuk mengawasi penyelesaian sengketa di kota bandar Lampung. “Ketika ada sengketa pilkada calon perseorangan waktu itu Bawaslu RI mendatangkan Tim guna terlibat dalam pengawasan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Lanjutnya, seperti sengketa calon perseorangan kemarin sampai menimbulkan aksi demo yang dilakukan berjilid-jilid dan rentang kendalinya bukan sebatas Polres sampai Polda, melainkan langsung ke Kapolri sehingga keberjalanan sidang lancar walaupun ada sedikit insiden kecil.

“Untuk sengketa calon perseorangan, karena agak repot apabila dibiarkan. Tapi Alhamdulillah sidangnya lancar walau sedikit insiden pecah kaca,” ujarnya.

Untuk Panwascam sendiri, Rahmat menilai dalam menentukan bentuk sanksi atau hukuman harus memiliki kebijaksanaan dan bersikap humanis.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

“Panwascam harus menerangkan terkait pemasangan APK, daerah mana saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Kemudian saat Kampanye kan batas 50 orang, kalau misalkan lebih satu dua boleh saja, tapi kalau hampir sampai seratus baru dibubarkan jadi tidak langsung memberikan hukuman atau sanksi ketika terjadi pelanggaran, tapi mengingatkan bahwa itu tidak boleh seperti,” jelasnya.

(Rangga)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.